Rabu, 14 Januari 2015

Agama Dan Masyarakat

Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.
Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.
Islam : Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia.Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
Fungsi agama
Agama dalam kehidupan masyarakat sangat penting, misalnya saja dalam pembentukan individu seseorang. Fungsi agama dalam masyarakat adalah:
fungsi agama di bidang social : dimana agama bisa membantu para anggota-anggota masyarakat dalam kewajiban social.
Fungsi agama dalam keluarga
fungsi agama dalam sosialisasi: dapat membantu individu untuk menjadi lebih baik diantara lingkungan masyarakat-masyarakat yang lain supaya dapat berinteraksi dengan baik.
Dimensi komitmen agama
Dimensi komitmen agama menurut Roland Robertson:
dimensi keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu.
Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
Dimensi pengerahuan, dikaitkan dengan perkiraan.
Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, semua agama mempunyai perkiraan tertentu.
Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan.
Pelembagaan agama
Tiga tipe kaitan agama dengan masyarakat:
a. masyarakat dan nilai-nilai sacral
b. masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
c. masyarakat-masyarakat industri sekuler
Pelembagaan agama
Pelembagaan agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.
Agama, konflik dan masyarakat
Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di sejumlah desa-desa.Misalnya saja, demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacara-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah.
Upacara-upacara agama suku yang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama. Jadi pada jaman sekarang pun masih banyak sekali hal yang menghubungkan agama dengan kepercayaan-kepercayaan seperti itu sehingga bisa menimbulkan konflik bagi masyarakat itu sendiri.
Sumber :
 https://rizkyfz.wordpress.com/
http://vncyssie.wordpress.com/2010/11/24/agama-dan-masyarakat/

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan

Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki,menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia 

4 hal sikap ilmiah:
1.tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang obyektif
2.Selektif
3.Kepercayaan yang hakiki terhadap kenyataan yang tak terbantahkan maupun terhadap indera dan budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
4.Memiliki kesungguhan bahwa setiap pendapat,teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian,namun tidak tertutup kemungkinan untuk dibuktikan kembali

Teknologi
Teknologi adalah penggunaan pengetahuan ilmiah untuk meningkatkan cara untuk melakukan sesuatu.Teknologi telah mempengaruhi masyarakat dan lingkungan dalam berbagai hal.

Ciri ciri teknologi barat:
1.Serba intensif dalam segala hal, seperti modal,organisasi,tenaga kerja, dan lain-lain, sehinggal lebih akrab dengan kaum elit daripada dengan buruh itu sendiri
2.Dalam struktur sosial, teknologi barat bersifat melestarikan sifat kebergantungan
3.Kosmologi atau pandangan teknologi barat adalah menganggap dirinya sebagai pusat yang lain

Kemiskinan
Kemiskinan dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebbutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada dibawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan,pakaian,tempat berteduh.

Ciri-ciri manusia yang hidup dibawah garis kemiskinan:
1.tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tahan.modal,ketrampilan dll
2.banyak yang hidup di kota berusia muda dan tidak mempunyai keterampilan
3.tingkat pendidikan yang rendah,tidak sampai tamat sekolah dasar karena harus membantu orang tua untuk menambah penghasilan
4.kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas atau serabutan
5.tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri,seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal untuk usaha

Fungsi kemiskinan:
1.Fungsi ekonomi
2.Fungsi sosial
3.Fungsi kultural
4.Fungsi politik

Sumber:
https://rifkinooyy.blogspot.com
https://abiand.wordpress.com/tugas/8-ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan/

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

Perbedaan Kepentingan
Kepentingan adalah dasar dari timbulnya tingkah laku individu yang disebabkan adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya.Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya , maka ia akan merasakan kepuasaan tersendiri.Setiap individu memiliki kepentingan yang berbeda-beda.Hal itulah yang menyebabkan adanya berbagai perbedaan kepentingan yang bermacam - macam, contohnya:
1.Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
2.Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3.Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4.Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
Selain contoh diatas masih banyak contoh perbedaan kepentingan yang lainnya.

Diskriminasi
Diskriminasi adalah perlakuan pembedaan/pengucilan yang langsung atau tak langsung terhadap orang atau kelompok dengan didasarkan pada gender ras,agama,umur,status sosial,status ekonomi atau karakter yang lain

Ethnosentris
Ethnosentris adalah persepsi yang dimiliki oleh individu yang menganggap bahwa budayanya adalah yang terbaik diantara budaya-budaya yang dimiliki oleh orang lain.

Golongan yang berbeda dan integrasi sosial
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia.Aspek-aspek dari kemasyarakatan : 
1.Suku bangsa dan kebudayaannya
2.Agama
3.Bahasa
4.Nasional Indonesia

Integrasi Nasional
Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat - masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa.


Sumber:
https://intishar1994.wordpress.com/2013/01/04/ilmu-sosial-dasar-pertemuan-ke-3-perbedaan-kepentingan/
https://akhman.wordpress.com/2012/01/04/perbedaan-kepentingan/https://adeadangsuryana.wordpress.com/tag/perbedaan-kepentingan/
https://rifkinooyy.blogspot.com

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem, dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu dengan individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berasal dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Definisi lain menjelaskan bahwa sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Syarat syarat agar seseorang menjadi masyarakat diantaranya tunduk terhadap aturan dan hukum yang dibuat oleh negara, mematuhi hak dan kewajiban sebagai bagian dari masyarakat, menciptakan suasana lingkungan yang tentram dan damai.
Masyarakat di Indonesia terbagi menjadi 2, ada masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan. Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Sedangkan Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat.
Dilihat dari sisi terbentuknya, masyarakat dibagi menjadi 2 tipe masyarakat yaitu :
1. masyarakat paksaan
misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan sebagainya
2. masyarakat merdeka
Masyarakat Merdeka terbagi dalam 2 golongan lagi diantaranya :
masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
Ada beberapa hal atau sifat yang membedakan antara masyarakat kota dengan pedesaan, misalnya :
1. Masyarakat Kota bersifat heterogen dan masyarakat desa bersifat homogen. Artinya bahwa masyarakat yang bersifat homogen mempunyai latar belakang yang sama, adat isti adat yang sama, agama yang sama, bahkan mungkin sejarah keturunan dan kebudayaan yang sama. Sedangkan Masyarakat perkotaan yang bersifat heterogen biasanya berasal dari suku yang berbeda, berbeda agama, berbeda budaya dan sebagainya.
2. Masyarakat kota lebih cenderung bersifat Individualis , walaupun tidak semuanya. Sedangkan masyarakat desa lebih menekankan adanya hubungan sosial kebersamaan diantara mereka sesama warga dan masyarakat di daerahnya.
Walaupun adanya perbedaan sifat antara masyarakat kota dengan masyarakat desa, tetapi keduanya masih saling bergantung satu sama lain, artinya ada hubungan secara alami antara masyarakat kota dengan masyarakat desa. Contohnya, masyarakat kota membutuhkan kebutuhan pangan misalnya seperti sayur mayur, beras, buah buahan yang didapat dari petani yang berasal dari masyarakat desa. Sedangkan masyarakat desa yang sedang menunggu hasil panennya biasanya akan pindah ke kota terdekat untuk mencari pekerjaan di kota tersebut, misalnya menjadi buruh bangunan atau pedagang dan lain sebagainya.
Sumber : http://artikel.mrafi.net/home/?act=detail_artikel&id_artikel=30
               https://rizkyfz.wordpress.com/2015/01/14/masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat-perkotaan/

Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

Pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran tertentu,  pelapisan sosial adalah gejala yang bersifat universal atau kesuluruhan. Terjadinya pelapisan sosial terbagi menjadi dua yaitu:
1. Proses yang terjadi dengan sendirinya, proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri, atau bisa dibilang berjalan secara alamiah serta bervariasi menurut tempat,waktu dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2. Proses yang terjadi dengan sengaja, sistem pelapisan ini dengan sengaja dibuat untuk mengejar tujuan bersama.
            Perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat biasanya banyak terjadi karena hal ini bersifat keseluruhan sehingga pelapisan sosial ini bisa terjadi dimana saja, tergantung tempat,waktu,dan kebudayaan dimana masyarakat tinggal. Sehingga sangat banyak terjadinya pelapisan masyarakat diseluruh daerah karena sifat tersebut.
            Teori-teori tentang pelapisan sosial banyak dikemukakan oleh beberapa tokoh, contohnya:
1.Aristoteles, membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, 
dan melarat.
2.Vilfredo Pareto, menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan non elite.
3.Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA , menyatakan bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis - lapis dalam masyarakat.
4.Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas. Menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat - alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan didalam proses produksi.
             Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umunya simbiosis artinya sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara dan kepada sesama masyarakat.
             Pasal - pasal dalam UUD 1945 tentang persamaan hak ada di pasal 27,28,29,31:
1. Pasal 27 ayat 1: "Segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.Pasal ini tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara didalam hukum dan  dimuka pemerintahan.
2. Pasal 27 ayat 2:"hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".
3. Pasal 28: "kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pemikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang".
4. Pasal 29 ayat 2 : dirumuskan kebebasan hak asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut " Negara menjamin kemerdekaan tiap - tiap penduduknya untuk memeluk agamanya masing - masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayannya itu.
5. Pasal 31: tiap tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran dan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang undang.
              Dalam pengertian elite yang umum menunjuk pada sekelompok orang orang yang ada dalam masyarakat dan menempati kedudukan tinggi. Dalam pengertian khusus dapat diartikan sebagai kelompok orang yang terkemuka di bidang - bidang tertentu dan khususnya golongan minoritas yang memegang kekuasaan.
              Fungsi elite dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan massa.
              Massa adalah suatu bentuk kumpulan individu - individu, dalam kumpulan tersebut tidak terdapat interaksi dan dalam kumpulan tersebut tidak terdapat adanya struktur dan pada umumnya massa berjumlah orang banyak dan berlangsung lama.
              Ciri - ciri massa:
1. keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda ,dari jabatan kecakapan,tingkat kemakmuran.
2. Massa merupakan kelompok yang anonim,atau lebih tepat,tersusun dari individu individu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggotanya.


Sumber     :
rifkinooyy.blogspot.com

WARGA NEGARA DAN NEGARA

Hukum, Negara, dan Pemerintahan
Hukum adalah serangkaian aturan yang berisi perintah ataupun larangan yang sifatnya memaksa demi terciptanya suatu kondisi yang aman, tertib, damai dan tentram,serta terdapat sanksi bagi siapapun yang melanggarnya.
Sifat Hukum :
1). Mengatur, karena hukum memuat peraturan-peraturan berupa perintah dan/atau larangan yang mengatur tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat demi terciptanya ketertiban dalam masyarakat;
2). Memaksa, karena hukum dapat memaksa anggota masyarakat untuk mematuhinya. Apabila melanggar hukum akan menerima sanksi tegas.
Ciri-ciri hukum :
1). Adanya perintah dan/atau larangan. Artinya, peraturan hukum itu mungkin berupa perintah dan mungkin pula berupa larangan, atau mungkin pula kedua-duanya;
2). Adanya keharusan untuk menaati peraturan hukum. Kewajiban ini berlaku bagi siapa saja.
Sumber Hukum :
1. Undang - undang (Statute)
2. Kebiasaan (Costum)
3. Keputusan - keputusan hakim (Yurisprudensi)
4. Traktat (Treaty)
5. Pendapat sarjana hukum


Pembagian Hukum:
Pembagian hukum menurut bentuknya :
1.Hukum tertulis
2.Hukum tak tertulis
Pembagian hukum menurut sumbernya :
1.Hukum Undang - undang
2.Hukum kebiasaan
3.Traktat
4.Hukum Yurisprudensi
Pembagian hukum menurut tempat berlakunya :
1.Hukum nasional
2.Hukum internasional
3.Hukum asing
4.Hukum gereja
Pembagian hukum menurut waktu berlakunya :
1.Asasi (hukum alam)
2.Isu constituendum
Pembagian hukum menurut sifatnya :
1.Hukum memaksa
2.Hukum mengatur
Pembagian hukum menurut cara mempertahankannya :
1.Hukum material
2.Hukum formal
Pembagian hukum menurut isinya :
1.Hukum privat
2.Hukum public
Pembagian hukum menurut wujudnya :
1.Hukum obyektif
2.Hukum Subyektif
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Tugas utama Negara:
1.      Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia untuk menciptakan tujuan bersama yang di arahkan pada tujuan negara.
2.      Mengatur dan menertibkan gejala - gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya. 
Sifat – sifat Negara:
1.      Memaksa : negara mempunyai kekuasaan untuk memakai kekuasaan fisik secara resmi agar peraturan perundang-undangan ditaati, sehingga tujuan suasana masyarakat yang tertib dan damai dapat tercapai.
2.      Monopoli : negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dengan masyarakat.
3.      Mencakup Semua : semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali.
Bentuk Negara:
1.      Negara Kesatuan
2.      Negara Serikat
Unsur – Unsur Negara:
1.      Rakyat
2.      Wilayah
3.      Pemerintahan yang berdaulat
Pemerintahan, bisa didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang didalamya terdapat aturan-aturan yang harus dijalankan yang bersumber dari pemerintah, atau lebih simpel lagi yaitu pemerintahan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, sedangkan pemerintah adalah orang atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah atau orang yang memberikan perintah.
Warga Negara dan Negara
Warga negara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Kriteria warga Negara:
Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia berhak menjadi warga Negara Indonesia, Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain sebelum Undang-Undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara Indonesia. Intinya, setiap orang yang lahir atau memiliki keturunan pada suatu Negara, berhak menjadi warga Negara dimana dia lahir atau asal dari ayah atau ibu nya berada.
Pasal dalam UUD 194 tentang warga Negara:
1.      Pasal 27 ayat 1-3 mengatur tentang Kedudukan warga negara , Penghidupan dan pembelaan terhadap negara.
2.      Pasal 28 ayat A – J mengatur tentang segala bentuk Hak Asasi Manusia.
3.      Pasal 29 ayat 2 Mengatur tentang kebebasan atau hak untuk memeluk agama (kepercayaan )
4.      Pasal 30 ayat 1-5 Mengatur tentang Kewajiban membela negara , Usaha pertahanan dan keamanan rakyat, Keanggotaan TNI dan Tugasnya , Kepolisian Indonesia dan tugasnya , Susunan dan kedudukan TNI & kepolisian Indonesia.
5.      Pasal 31 ayat 1-5 Mengatur tentang Hak untuk mendapat pendidikan yang layak , kewajiban belajar ,Sistem pendidikan Nasional ,dan Peran pemerintah dalam bidang Pendidikan dan kebudayaan.
6.      Pasal 33 ayat 1-5 Mengatur tentang pengertian perekonomian ,Pemanfaatan SDA , dan Prinsip Perekonomian Nasional.
7.      Pasal 34 ayat 1-4 Mengatur tentang Perlindungan terhadap fakir miskin dan anak terlantar sebagai tanggung jawab negara.
Pasal yang tercantum dalam UUD 1945 tentang hak dan kewajiban warga Negara Indonesia:
Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945.
Hak Warga Negara Indonesia :
-   Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
-   Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
-   Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
-   Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”
-   Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi
meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)
-   Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
-   Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta
perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
-   Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak,
hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).
Kewajiban Warga Negara Indonesia  :
-   Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi :
segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan
dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
-   Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945
menyatakan  : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara”.
-   Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan :
Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain
-   Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
-   Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
Sumber:
http://rifkinooyy.blogspot.com/
http://nurulhaj19.wordpress.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara-indonesia/

Pemuda dan Sosialisasi

Internalisasi Belajar dan Spesialisasi

  • Pengertian Pemuda
Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung. akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti.
  •  Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
  • Internalisasi Belajar dan Sosialisasi
Istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
  • Proses Sosialisasi
Proses sosialisasi adalah proses membimbing individu ke dalam dunia sosial. Menurut pandangan Kimball Young (Gunawan, 2000), sosialisasi ialah hubungan interaktif yang dengannya seseorang mempelajari keperluan-keperluan sosial dan kultural yang menjadikan seseorang sebagai anggota masyarakat. Pendapat dua ahli tersebut sama-sama menyatakan bahwa sosialisasi merupakan proses individu menjadi anggota masyarakat.
  • Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masyarakat
Mahasiswa adalah kelompok pelajar yang bisa dikatakan sebagai golongan terdidik, karena mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi, di saat sebagian yang lain dalam usia yang sama masih bergelut dengan kemiskinan dan keterbatasan biaya dalam mengakses pendidikan, terutama pendidikan tinggi.Predikat tersebut tentulah dapat disinonimkan bahwa mahasiswa merupakan kaum intelektual, yang mempunyai basis keilmuan yang kuat sesuai dengan jurusan yang diambil masing-masing mahasiswa, yang berarti kemampuan akademik mahasiswa dapat diandalkan sebagai salah satu asset negara ini. Tetapi, mahasiswa juga merupakan sebuah entitas social yang selalu berinteraksi dengan masyarakat dari segala jenis lapisan, sehingga dalam hal ini mahasiswa pun dituntut untuk memainkan peran aktif dalam kehidupan social kemasyarakatan.
Masyarakat membutuhkan peran sertapemuda untuk kemajuan bersama. Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat. Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya diktator Soeharto dari singgasana kepresidenan seluruhnya dimotori oleh kaum muda. kaum muda pula yang selalu memberikan umpan balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.

Pemuda dan Identitas

  • Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Pola dasar pembinaan dan pembangunan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidikan danKebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Tujuannya agar semua pihak yang turut serta dan berkempentingan dalam penangnanannya benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
  • Dua Pengertian Pokok Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
1. Generasi Muda sebagai Subyek
Generasi Muda subyek adalah mereka yang telah dibekali ilmu dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa, dalam rangka kehidupan berbangsa bernegara serta pembangunan nasional.
2. Generasi Muda sebagai Obyek
Generasi Muda Obyek adalah mereka yang masih memerlukan bimbingan yang mengarah kan kepada pertumbuhan potensi menuju ke tingkat yang maksimal dan belum dapat mandiri secara fungsional di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
  • Masalah-masalah Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain:
  1. Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
  2. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
  3. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
  4. Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran /setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
  • Potensi-potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan.
Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan.
Optimis dan Kegairahan Semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
  • Tujuan Pokok Sosialisasi
Tujuan sosialisasi ada 4 yaitu:
  1. Memberikan ketrampilan terhadap seseorang agar mampu mengimbangi hidup bermasyarakat.
  2. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif.
  3. Membantu mengendalikan fungsi – fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
  4. Membiasakan diri dengan berprilaku sesuai dengan nilai – nilai dan kepercayaan pokok yang ada dimasyarakat.

Perguruan dan Pendidikan

  • Potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
a. Kreativitas
Generasi muda sekarang sudah banyak membuat kerajinan – kerajinan yang dapat di ekspor ke Negara lain.
b. Optimis dan berani mengambil resiko.
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi. Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.
c. Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini, generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.
d. Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
e. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidilkan serta penerapan teknologi, baik yang maju, maupun yang sederhana.
f. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
  • Pengertian Pendidikan dan Perguruan Tinggi
a. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
b. Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen.
  • Alasan untuk Berkesempatan mengenyam Pendidikan Tinggi
Mengapa semua individu khususnya di Indonesia wajib mengenyam pendidikan selama 12 tahun? maka jika tidak, akan terjadi akibat seperti Pengangguran Semakin Banyak, Generasi Muda tidak ada, perampokan, pembunuhan dan lain sebagainya. (Menakutkan bukan) faktor: hanya karena  pendidikan yang mahal. Syukurlah pemerintah punya program sekolah gratis selama 9 tahun, “itu setahu saya karna saat SMA saya masih bayar”. Jadi kesimpulannya mengapa individu harus mengenyam pendidikan adalah  karna setiap individu harus sekolah Minimal selama 12 tahun agar disaat seseorang beranjak dewasa, seseorang itu dapat bermanfaat sebagai pemuda yang aktif didalam lingkungan masyarakat dan akan menjadi Generasi Penerus yang akan menjadi Pemimpin yang baik mengerti rakyat dan memajukan bangsa ini ke arah yang lebih baik.
Pertemuan ke-4, 13 Oktober 2014
Referensi:
  1. https://rizkyfz.wordpress.com/2014/11/01/pemuda-dan-sosialisasi/
  2. http://www.wikipedia.org
  3. http://alukmalay.blogspot.com/2013/10/pemuda-dalam-proses.html
  4. https://ciptadestiara.wordpress.com/category/internalisasi-belajar-dan-sosialisasi/
  5. http://notefhn.blogspot.com/2013/04/proses-sosialisasi_3833.html
  6. http://ajinovyanw.blogspot.com/2011/10/bab-4.html
  7. http://wafiq-agito.blogspot.com/2012/11/pembinaan-dan-pengembangan-generasi-muda.html
  8. http://etrisetiowati.blogspot.com/2011/10/dua-pengertian-pokok-pembinaan-dan.html
  9. https://ciptadestiara.wordpress.com/category/masalah-masalah-generasi-muda/
  10. http://bayoscreamo.blogspot.com/2011/10/pengertian-pendidikan-dan-perguruan.html
  11. http://illaphuw.blogspot.com/2010/11/pemuda-dan-sosialisasi.html
  12. http://etrisetiowati.blogspot.com/2011/10/perguruan-dan-pendidikan.html

Individu, Keluarga dan Masyarakat

Pertumbuhan Individu

  • Pengertian Individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu individium yang artinya tidak terbagi. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya.
  • Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan dapat diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempit menjadi luas, dan lain-lain.
Pertumbuhan adalah suatu proses bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organisme yang disertai dengan pertambahan ukuran, berat, serta tinggi yang bersifat irreversible (tidak dapat kembali pada keadaan semula). Pertumbuhan lebih bersifat kuantitatif, dimana suatu organisme yang dulunya kecil menjadi lebih besar seiring dengan pertambahan waktu.
Perkembangan adalah suatu proses differensiasi, organogenesis dan diakhiri dengan terbentuknya individu baru yang lebih lengkap dan dewasa. Perkembangan lebih bersifat kualitatif, dimana suatu organism yang sebelumnya masih belum matang dalam sistem reproduksinya (dewasa), menjadi lebih dewasa dan matang dalam sistem reproduksinya sehingga dapat melakukan perkembangbiakan.
  • Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
1. Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan, kaki, dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
2. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan menimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
3. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.
Dari semua faktor-faktor  di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.

Fungsi Keluarga

  • Pengertian Fungsi Keluarga
Fungsi Keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu. Pekerjaan atau tuugas-tugas tersebut dapat dikerjakan secara bersama-sama atau individual.
  • Macam-macam Fungsi Keluarga
Berikut adalah macam-macam fungsi keluarga:
1. Fungsi Biologis
Dengan fungasi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya. Persiapan perkawinan yang perlu dilakukan oleh orang-orang tua bagi anak-anaknya dapat berbentuk antara lain pengetahuan tantang kehidupan sex bagi suami istri, pengetahuan mengatur rumah tangga bagi sang istri, tugas dan kewajiban bagi suami, memelihara pendidikan bagi anaak-anak dan lain-lain.
Dengan persiapan deperti ini dapat terbentuk keluarga yang harmonis dan berpengaruh baik bagi kehidupan bermasyarakat.
2. Fungsi Pemeliaharaan
Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya terlindung dari gangguan-gangguan sebagai berikut :
1) gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah;
2) gangguan penyakit denagan menyediakan obat-obatan;
3) gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan senjata, pagar tembok dan lain-lain.
3. Fungsi Ekonomi
Keluarga barusaha menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok yaitu :
a.Kebutuhan makan dan minum
b. Kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya
c. Kebutuhan tempat tinggal.
4. Fungsi Keagamaan
Dengan dasar pedoman ini keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

5
. Fungsi Sosial
Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan-peranan yang diharapkan akan mereka jalankan kelak bila sudah dewasa yag disebut sosialisasi. Dalam fungsi ini juga harus ada pewarisan kebudayaan dan nilai-nilainya, misalnya : sopan santun, bahasa, cara bertingkah laku, ukuran tentang baik buruknya perbuatan dan lain-lain. Dengan melalui nasihat dan larangan, orang tua menyampaikan norma-norma hidup tertentu dalam bertingkah laku.
6. Fungsi Pendidikan
Fungsi Pendidikan, dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
7. Fungsi Sosialisasi
Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
8. Fungsi Perlindungan
Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
9. Fungsi Perasaan
Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.

Individu, Keluarga, dan Masyarakat

  • Pengertian Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
  • Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
  • 2 (Dua) Golongan Masyarakat
Masyarakat terbagi menjadi 2 golongan, yaitu :
1. Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola   pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.
2. Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan.
  • Masyarakat Industri & Non-Industri
a. Masyarakat Industri
Kita telah tahu secara garis besar bahwa , kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).Kelompok primer,  interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih akrab.Kelompok sekunder,  antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan.
b. Masyarakat Non-Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi is lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks. Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 : 190).

Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat

  • Makna Individu
Individu adalah sebutan yang menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas, bukan berarti manusia tidak terbagi melaikan suatu kesatuan yang terbatas menjadi seorang manusia. Individu merupakan tiap manusia memiliki kesatuan serta keterbatasan yang berbeda satu dengan yang lainnya, batasan inilah yang membedakan setiap individu. Manusia juga mempunyai kepribadian serta pola dan tingkah laku spesifik dari dalam diriya, ada 3 kemungkinan menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualis atau takluk terhadap kolektif.
  • Makna Keluarga
Keluarga adalah kelompok primer yang sangat penting  dalam masyarakat.keluarga adalah sebuah grup yang terbentuk dari laki laki dan wanita. Jadi keluarga bentuk yang murni merupakan kesatuan sosial ini mempunyai sifat sifat social yang sama.
  • Makna Masyarakat
Makna masyarakat seperti halnya dengan definisi sosiologi yang banyak jumlahnya kita dapati pula definisi definisi tentang masyarakat yang tidak sedikit. Definisi adalah sekedar alat singkat untuk membatasi batasan batasanmengenai persoalan atau pengertian ditinjau dari analisa.
  • Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
 Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat.
1. Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
2. Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
3. Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok  atau anggota masyarakat.

Urbanisasi

  • Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
  • Proses Terjadinya Urbanisasi
Proses Terjadinya Urbanisasi di karenakan faktor urbanisasi, antara lain factor – factor urbanisai di bagi menjadi 3 yakni :
a. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
  1. Kehidupan kota yang lebih modern
  2. Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
  3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
  4. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
b. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
  1. Lahan pertanian semakin sempit
  2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
  3. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
  4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
  5. Diusir dari desa asal
  6. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
c. Keuntungan Urbanisasi
  1. Memoderenisasikan warga desa
  2. Menambah pengetahuan warga desa
  3. Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
  4. Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
Pertemuan ke-3, 13 Oktober 2014
Referensi:
  1. http://www.wikipedia.org
  2. http://gitaasaputri.wordpress.com/2013/12/12/pengertian-individu/
  3. http://ginadamar.wordpress.com/2012/10/23/tugas-ilmu-sosial-dasar-iii-pertumbuhan-individu/
  4. http://alfialona.blogspot.com/2010/11/keluarga-pengertian-dan-macam-macam.html
  5. http://triplego.wordpress.com/2011/10/20/tugas-isd-bab-iii/
  6. http://arbip.blogspot.com/2009/12/pengenalan-tentang-masyarakat-industri.html
  7. http://melkyshare.blogspot.com/2011/12/makna-individu-keluarga-masyarakat.html
  8. http://mamz.weebly.com/individu-keluarga-dan-masyarakat.html
  9. http://ajinovyanw.blogspot.com/2011/10/urbanisasi-dan-proses-terjadinya.html