Rabu, 14 Januari 2015

Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

Pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran tertentu,  pelapisan sosial adalah gejala yang bersifat universal atau kesuluruhan. Terjadinya pelapisan sosial terbagi menjadi dua yaitu:
1. Proses yang terjadi dengan sendirinya, proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri, atau bisa dibilang berjalan secara alamiah serta bervariasi menurut tempat,waktu dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2. Proses yang terjadi dengan sengaja, sistem pelapisan ini dengan sengaja dibuat untuk mengejar tujuan bersama.
            Perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat biasanya banyak terjadi karena hal ini bersifat keseluruhan sehingga pelapisan sosial ini bisa terjadi dimana saja, tergantung tempat,waktu,dan kebudayaan dimana masyarakat tinggal. Sehingga sangat banyak terjadinya pelapisan masyarakat diseluruh daerah karena sifat tersebut.
            Teori-teori tentang pelapisan sosial banyak dikemukakan oleh beberapa tokoh, contohnya:
1.Aristoteles, membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, 
dan melarat.
2.Vilfredo Pareto, menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan non elite.
3.Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA , menyatakan bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis - lapis dalam masyarakat.
4.Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas. Menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat - alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan didalam proses produksi.
             Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umunya simbiosis artinya sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara dan kepada sesama masyarakat.
             Pasal - pasal dalam UUD 1945 tentang persamaan hak ada di pasal 27,28,29,31:
1. Pasal 27 ayat 1: "Segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.Pasal ini tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara didalam hukum dan  dimuka pemerintahan.
2. Pasal 27 ayat 2:"hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".
3. Pasal 28: "kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pemikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang".
4. Pasal 29 ayat 2 : dirumuskan kebebasan hak asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut " Negara menjamin kemerdekaan tiap - tiap penduduknya untuk memeluk agamanya masing - masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayannya itu.
5. Pasal 31: tiap tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran dan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang undang.
              Dalam pengertian elite yang umum menunjuk pada sekelompok orang orang yang ada dalam masyarakat dan menempati kedudukan tinggi. Dalam pengertian khusus dapat diartikan sebagai kelompok orang yang terkemuka di bidang - bidang tertentu dan khususnya golongan minoritas yang memegang kekuasaan.
              Fungsi elite dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan massa.
              Massa adalah suatu bentuk kumpulan individu - individu, dalam kumpulan tersebut tidak terdapat interaksi dan dalam kumpulan tersebut tidak terdapat adanya struktur dan pada umumnya massa berjumlah orang banyak dan berlangsung lama.
              Ciri - ciri massa:
1. keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda ,dari jabatan kecakapan,tingkat kemakmuran.
2. Massa merupakan kelompok yang anonim,atau lebih tepat,tersusun dari individu individu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggotanya.


Sumber     :
rifkinooyy.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar