Pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara
hidup dalam kesadaran tertentu, pelapisan sosial adalah gejala yang
bersifat universal atau kesuluruhan. Terjadinya pelapisan sosial terbagi
menjadi dua yaitu:
1.
Proses yang terjadi dengan sendirinya, proses ini berjalan sesuai
dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri, atau bisa dibilang berjalan
secara alamiah serta bervariasi menurut tempat,waktu dan kebudayaan
masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2. Proses yang terjadi dengan sengaja, sistem pelapisan ini dengan sengaja dibuat untuk mengejar tujuan bersama.
Perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat biasanya banyak terjadi
karena hal ini bersifat keseluruhan sehingga pelapisan sosial ini bisa
terjadi dimana saja, tergantung tempat,waktu,dan kebudayaan dimana
masyarakat tinggal. Sehingga sangat banyak terjadinya pelapisan
masyarakat diseluruh daerah karena sifat tersebut.
Teori-teori tentang pelapisan sosial banyak dikemukakan oleh beberapa tokoh, contohnya:
1.Aristoteles, membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah,
dan melarat.
2.Vilfredo Pareto, menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan non elite.
3.Prof.Dr.Selo
Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA , menyatakan bahwa selama
didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan
menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis - lapis
dalam masyarakat.
4.Karl
Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat
menggunakan istilah kelas. Menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam
didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat -
alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki
tenaga untuk disumbangkan didalam proses produksi.
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan
lingkungan masyarakat umunya simbiosis artinya sebagai anggota
masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun
terhadap pemerintah negara dan kepada sesama masyarakat.
Pasal - pasal dalam UUD 1945 tentang persamaan hak ada di pasal 27,28,29,31:
1.
Pasal 27 ayat 1: "Segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya
didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan
pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.Pasal ini tentang kesamaan
kedudukan dan kewajiban warga negara didalam hukum dan dimuka
pemerintahan.
2. Pasal 27 ayat 2:"hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".
3.
Pasal 28: "kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pemikiran
dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang".
4.
Pasal 29 ayat 2 : dirumuskan kebebasan hak asasi untuk memeluk agama
bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut "
Negara menjamin kemerdekaan tiap - tiap penduduknya untuk memeluk
agamanya masing - masing dan untuk beribadat menurut agama dan
kepercayannya itu.
5.
Pasal 31: tiap tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran dan
pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran
nasional yang diatur dengan undang undang.
Dalam
pengertian elite yang umum menunjuk pada sekelompok orang orang yang
ada dalam masyarakat dan menempati kedudukan tinggi. Dalam pengertian
khusus dapat diartikan sebagai kelompok orang yang terkemuka di bidang -
bidang tertentu dan khususnya golongan minoritas yang memegang
kekuasaan.
Fungsi elite dalam suatu kehidupan sosial yang teratur,
baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok
heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu
golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki
kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan
massa.
Massa adalah suatu bentuk kumpulan individu - individu,
dalam kumpulan tersebut tidak terdapat interaksi dan dalam kumpulan
tersebut tidak terdapat adanya struktur dan pada umumnya massa berjumlah
orang banyak dan berlangsung lama.
Ciri - ciri massa:
1.
keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata
sosial, meliputi orang orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda
,dari jabatan kecakapan,tingkat kemakmuran.
2. Massa merupakan kelompok yang anonim,atau lebih tepat,tersusun dari individu individu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggotanya.
Sumber :
rifkinooyy.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar